Overview: Proses Audit Internal
Oleh: Faiz Zamzami SE, M.Acc., QIA
Proses audit internal pada
prinsipnya merupakan serangkaian tahapan pelaksanaan audit yang dimulai sejak
penerimaan penugasan sampai dengan terbitnya laporan hasil audit. Adapun tahapan-tahapan
dari proses audit tersebut secara ringkas dapat dilihat di bawah ini:
Proses Audit
Dari Urutan Proses di atas maka kita dapat melihat
bahwa ada 6 (enam) tahapan proses audit untuk dapat menghasilkan sebuah laporan
hasil audit. Tahapan-tahapan inilah yang nantinya akan dilalui auditor dalam
setiap penugasannya. Mengenai penjelasan untuk masing-masing tahapan akan
disajikan di bawah ini.
1. Persiapan Penugasan Audit
Persiapan penugasan audit adalah
proses awal yang dilaksanakan pada proses audit. Dalam tahap ini dimulai dengan
penunjukan tim yang akan terlibat dalam suatu penugasan oleh Satuan Audit
Internal. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar tim yang
akan melaksanakan tugas di suatu unit mempunyai payung hukum yang kuat bahwa
tim tersebut melaksanakan audit atas perintah dari atasa dan bukan karena
kehendak pribadi.
2. Survey Audit Pendahuluan
Survey pendahuluan merupakan proses yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang
mendalam mengenai risiko dari suatu unit yang akan diperiksa. Oleh
karena itu survey pendahuluan di sini meliputi langkah-langkah analisis
terhadap risiko mikro yang terkait dalam suatu unit yang akan diaudit.
Survey pendahuluan dapat dilakukan
dengan sejumlah teknik audit. Penggunaan berbagai teknik audit tersebut dimaksudkan
agar tercapai kombinasi optimal dari berbagai upaya untuk memperoleh dan
menganalisis informasi yang relevan dengan penilaian risiko secara efisien dan
efektif. Terdapat dua klasifikasi utama dari teknik-teknik audit pada tahap
survey pendahuluan, yaitu yang berkaitan dengan langkah-langkah survey
pendahuluan di kantor unit auditor internal (on desk/off site audit),
dan di lokasi unit yang diaudit (on site audit).
3. Pelaksanaan Pengujian
Setelah melaksanakan survey pendahuluan, maka auditor
dapat menentukan cakupan dan luas audit yang hendak dilaksanakan pengujiannya.
Pada tahap survey pendahuluan auditor baru mengumpulkan informasi informasi
awal tentang kondisi auditee. Pada tahap pelaksanaan pengujian ini
auditor perlu mencari bukti yang akan menguatkan informasi yang diperoleh pada
survey pendahuluan tersebut. Bukti audit yang cukup, kompeten, relevan dan
catatan lainnya.
Bukti audit dapat menjadi bukti awal
sebagai bukti hukum apabila bukti tersebut ditemukan secara cermat, akurat dan
tepat yang terkait dengan temuan audit atau kesimpulan audit.
4. Penyelesaian Penugasan Audit
Penyelesaian penugasan audit ini merupakan tahapan
terakhir dari proses pekerjaan lapangan. Dalam tahap ini auditor mematangkan
berbagai temuan yang telah dirangkum selama proses pekerjaan lapangan. Di sini
auditor memperoleh keyakinan yang memadai bahwa temuan yang dirangkumnya telah
dijalankan sesuai prosedur, obyektif dan independen.
Pada saat mengkonfirmasi temuan kepada auditee,
auditor telah menyiapkan berbagai data yang sekiranya dibutuhkan untuk
mendukung temuan yang diajukan beserta rekomendasi yang disarankan kepada auditee.
Setelah proses diskusi selesai maka auditor meminta jawaban dalam bentuk tertulis
beserta dengan kesanggupan auditee untuk menindaklanjuti rekomendasi.
Dalam hal tanggapan tertulis tersebut, auditee juga mencantumkan batas
tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan dilaksanakan serta personel yang
bertanggungjawab.
Tahapan akhir dari pekerjaan lapangan adalah pertemuan
akhir (exit meeting) yang dihadiri oleh seluruh tim yang terlibat
beserta manajemen dari pihak auditee terutama yang terkait langsung
dengan temuan dan rekomendasi audit. Pada pertemuan akhir Tim Pemeriksa
menyampaikan pokok-pokok hasil pemeriksaan kepada Pimpinan Instansi/Unit Kerja
yang diperiksa/yang mewakili. Pada kesempatan ini auditor juga membicarakan
tentang pemantauan pelaksanaan rekomendasi yang telah disepakati.
5. Pelaporan hasil audit
Laporan hasil audit ini merupakan media untuk
menyampaikan permasalahan serta temuan berikut dengan rekomendasi yang terdapat
dalam suatu unit kepada manajemen unit tersebut. Manajemen auditee
hendaknya mengetahui temuan-temuan serta rekomendasi yang dihasilkan dari
proses audit tersebut. Hal ini karena laporan hasil audit akan sangat berguna
bagi manajemen dalam proses pembuatan keputusan di masa yang akan datang.
Setelah selesai pelaksanaan
pengujian di lapangan, maka berdasarkan dokumentasi Kertas Kerja Audit (mulai
dari perencanaan/persiapan audit sampai dengan temuan dan rekomendasi yang
sudah mendapatkan tanggapan dari auditee) Ketua Tim bersama anggota Tim
kemudian menyusun laporan hasil audit.
6. Pemantauan tindaklanjut
Tindak lanjut dilaksanakan berdasarkan kesepakatan
yang telah disetujui oleh auditee terkait dengan pelaksanaan rekomendasi
yang telah diberikan.
Demikian proses
audit internal secara ringkas yang umumnya diterapkan di Audit Internal mengacu
pada the Institute of Internal Auditors (the IIA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar